Simplifikasi Kebijakan Cukai Hasil Tembakau Kala Pandemi Makin Rumit
Kebijakan cukai hasil tembakau memiliki banyak tujuan, yaitu pengendalian konsumsi, penerimaan negara, serta aspek bisnis dan ketenagakerjaan. Di kala pandemi, upaya mencapai tujuan dan simplifikasinya makin rumit.
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 berimbas pada upaya penyederhanaan kebijakan cukai hasil tembakau. Persoalan penyederhanaan kebijakan itu menjadi kian kompleks mengingat penerimaan negara pada tahun ini bakal jeblok akibat imbas penyakit yang disebabkan virus korona baru itu.
Partner of Tax Research and Training Services DDTC B Bawono Kristiaji mengatakan, kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) memiliki banyak tujuan, yaitu pengendalian konsumsi, penerimaan negara, serta aspek bisnis dan ketenagakerjaan industri hasil tembakau. Upaya menyeimbangkan ketiga hal tersebut dinilai cukup rumit dan merupakan dilema dari tahun ke tahun di Indonesia, apalagi di tengah pandemi ini.