logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLaporkan Hambatan dan...
Iklan

Laporkan Hambatan dan Kejanggalan Penyaluran Stimulus UMKM ke Nomor Ini

Kementerian Koperasi dan UKM membuka nomor layanan dan pengaduan publik. Harapannya, program pemulihan ekonomi untuk sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah bisa berjalan dengan baik.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MJ-ZJ57p1cMG-6UDga-1YyMGLdM=/1024x647/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F2020316WEN5_1584338349.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Salah satu peserta yang mengikuti pameran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi di Java Mall, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah membuka nomor layanan pengaduan publik untuk pelaporan hambatan dan kejanggalan penyaluran stimulus pemulihan sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan demikian, program pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Masyarakat dipersilakan melaporkan hambatan atau kejanggalan seputar program tersebut ke nomor pusat layanan 1500 587 atau Whatsapp 0811 1450 587. Selain membuka nomor layanan, kementerian juga membuka informasi terkait program pemulihan ekonomi nasional melalui laman resmi serta media sosial Kementerian Koperasi dan UKM, baik Twitter, Instagram, maupun Facebook.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan