Selaraskan Penanganan Kesehatan dan Ekonomi, Presiden Bentuk Tim Khusus
Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyusun sekaligus mengawal semua program pemulihan ekonomi nasional, beriringan dengan penanganan sektor kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS โ Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Tim khusus yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 itu dibentuk untuk menyelaraskan penanganan dampak pandemi dari sisi kesehatan dan juga perekonomian.
Perpres No 82/ 2020 ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020). โHari ini Pak Presiden telah menandatangani perpres untuk pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,โ kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat dihubungi Senin sore.