logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMencari Keseimbangan Baru...
Iklan

Mencari Keseimbangan Baru Kontrak Sewa bagi UMKM

Perjanjian sewa antara pemilik pusat perbelanjaan dan penyewa perlu mencari titik seimbang baru. Jika tidak, keadaan ini akan semakin memberatkan para penyewa yang terdampak pandemi Covid-19.

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C7Z8qw0UIe1Fy_xHLWLrrD-covg=/1024x621/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fe3e72cc0-07b6-4b4a-8e6e-7080be6c19fb_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengunjung membawa kantong belanja di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Sejumlah toko, seperti toko busana, kain, sepatu, jam, dan asesori, mulai buka kembali dalam masa transisi pembatasan sosial berskala besar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kontrak sewa bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di era normal baru perlu kembali mencari titik seimbang. Pasalnya, perjanjian yang dibuat sebelumnya tidak memperhitungkan dampak Covid-19 yang memukul aktivitas ekonomi.

Konsep sewa-menyewa merupakan suatu persetujuan yang bersifat mengikat kedua pihak sesuai harga dan waktu yang telah disepakati. Namun, perlu ada negosiasi ulang akibat pandemi Covid-19 sehingga tidak memberatkan baik pemilik ataupun penyewa.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan