Bank Sesuaikan Suku Bunga Kredit dan Simpanan
Dengan turunnya suku bunga acuan BI ke level 4 persen, perbankan memiliki ruang untuk dapat menurunkan suku bunga dana pihak ketiga dan mentransmisikannya ke suku bunga kredit.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaku industri perbankan berkomitmen menjadikan momentum penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia untuk penyesuaian suku bunga kredit. Kebijakan moneter tersebut sekaligus memperluas ruang ekspansi kredit bagi perbankan.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juli 2020 memutuskan kembali memangkas suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) 25 basis poin menjadi 4 persen. Pemangkasan 25 basis poin kali ini juga dilakukan untuk suku bunga penyediaan dana rupiah (deposit facility) menjadi 3,25 persen dan suku bunga penempatan dana rupiah (lending facility) menjadi 4,75 persen.