Realokasi Anggaran Pertanian Belum Berdampak ke Petani
Realokasi Rp 2,65 triliun anggaran Kementerian Pertanian untuk penanganan Covid-19 dinilai belum berdampak ke petani. Turunnya nilai tukar petani selama Mei-Juni 2020 mengindikasikan tertekannya daya beli petani.
JAKARTA, KOMPAS β Realokasi anggaran Kementerian Pertanian untuk penanganan Covid-19 dinilai belum berdampak kepada petani meski realisasinya diklaim mencapai 42,72 persen dari Rp 2,65 triliun. Kalangan petani berharap anggaran dimanfaatkan untuk menjamin penyerapan hasil panen dengan harga layak.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, menilai, realokasi anggaran seharusnya mampu memberi kontribusi kepada petani. Namun, petani justru defisit, tecermin dari nilai tukar petani (NTP) yang turun di bawah 100 selama Mei-Juni 2020. Angka NTP itu mengindikasikan tertekannya daya beli dan kesejahteraan petani.