IA-CEPA Berpotensi Jadi Katalis Perekonomian di Tengah Pandemi
Akibat adanya Covid-19, kehadiran IA-CEPA semakin penting. Perjanjian ini dapat menjadi ”katapel” pertumbuhan ekonomi Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri, bisnis, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM menyambut Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) yang berlaku mulai 5 Juli 2020. Perjanjian ini diharapkan menjadi salah satu katalis perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani, Minggu (5/7/2020), mengatakan, IA-CEPA memberikan akses perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia. Akses perjanjian ini berperan strategis bagi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.