logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPSBB Kota Ambon Diperpanjang, ...
Iklan

PSBB Kota Ambon Diperpanjang, Publik Beri Reaksi Beragam

Pemerintah Kota Ambon, Maluku, memutuskan memperpanjang pemberlakuan PSPB hingga 19 Juli mendatang. Perpanjangan itu mengingat status Kota Ambon masih dalam kategori zona merah Covid-19.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/84-ajepD8JPvqUybtXfgRq8HbZc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Faa7e1cbc-b689-4f55-b7f7-cc4e39e48ae7_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Kota Ambon, Provinsi Maluku, memberlakukan pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari mulai Senin (22/6/2020) ini.

AMBON, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Ambon, Maluku, memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar hingga 19 Juli mendatang. Perpanjangan itu mengingat status Kota Ambon masih dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Keputusan perpanjangan itu mendapat reaksi beragam dari masyarakat yang sebagian mendukung dan banyak pula yang menolak.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, di Ambon, Sabtu (4/7/2020), mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB itu diambil dalam rapat bersama Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku. Hasil keputusan itu akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan menjelang PSBB tahap pertama berakhir.

Editor:
agnespandia
Bagikan