”Right Issue” Jadi Babak Baru Pemilikan Saham Bukopin
Proses bank asal Korea Selatan, KB Kookmin Bank Co. Ltd, untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk memasuki babak baru yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan nasabah.
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah permasalahan yang menerpa PT Bank Bukopin Tbk, Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan izin penawaran hak memesan efek terbatas terlebih dahulu atau right issue. Perkembangan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Bukopin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) Bank Bukopin. Penawaran dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan hak bagi pemegang saham untuk membeli saham baru pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.