Penggunaan Media Digital oleh Pelaku UMKM Meningkat Selama Pandemi
Survei menemukan, penggunaan media digital sekitar 50 persen pelaku UMKM meningkat selama pandemi. Namun, tak sedikit yang kesulitan bekerja dari rumah, antara lain karena hambatan biaya internet dan koneksi tak stabil.
JAKARTA, KOMPAS — Transformasi digital menjadi kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mengembangkan bisnis. Pemanfaatan teknologi digital pun meningkat di masa pandemi Covid-19.
”Pertama, dari hasil survei kami, sekitar 50 persen pelaku usaha meningkat penggunaan media digitalnya, seperti media sosial, e-dagang, dan materi pendidikan online (daring) selama pandemi,” kata Presiden Komisaris Sea Group Pandu P Sjahrir saat memaparkan hasil survei terkait revitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia secara virtual, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).