logo Kompas.id
›
Ekonomi›Tambang Ilegal Marak di...
Iklan

Tambang Ilegal Marak di Kaltim, Tanda Rantai Bisnis Belum Diputus

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan belum lama ini menangkap lima orang tengah menambang batu bara secara ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.

Oleh
SUCIPTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OVP_-DAPuWt9lwtqRT2ZJrGsROg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FWhatsApp-Image-2020-06-27-at-1.52.55-PM-1_1593259814.jpeg
BALAI GAKKUM KLHK KALIMANTAN

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan menangkap lima orang yang tengah menambang batu bara secara ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, Jumat (26/6/2020) malam.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan belum lama ini menangkap lima orang yang tengah menambang batu bara secara ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tambang ilegal yang masih saja ditemukan menandakan mata rantai bisnis ini belum dipangkas habis.

Kepala Seksi II Samarinda Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Annur Rahim mengatakan, sebanyak empat pekerja dan seorang penanggung jawab tambang ilegal ditangkap pukul 21.45 Wita, Jumat (26/6/2020) ketika sedang menambang lahan sekitar 1 hektar.

Editor:
agnespandia
Bagikan