Tambang Ilegal Marak di Kaltim, Tanda Rantai Bisnis Belum Diputus
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan belum lama ini menangkap lima orang tengah menambang batu bara secara ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.
BALIKPAPAN, KOMPAS — Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan belum lama ini menangkap lima orang yang tengah menambang batu bara secara ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tambang ilegal yang masih saja ditemukan menandakan mata rantai bisnis ini belum dipangkas habis.
Kepala Seksi II Samarinda Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Annur Rahim mengatakan, sebanyak empat pekerja dan seorang penanggung jawab tambang ilegal ditangkap pukul 21.45 Wita, Jumat (26/6/2020) ketika sedang menambang lahan sekitar 1 hektar.