logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPHK Meningkat, Pencairan...
Iklan

PHK Meningkat, Pencairan Jaminan Hari Tua Melonjak

Pencairan tabungan di BP Jamsostek itu jadi alternatif untuk mendukung daya beli pekerja yang tergerus. Selam Januari-10 Juni 2020, BP Jamsostek mencatat pengajuan klaim untuk 921.000 kasus senilai Rp 11,9 triliun.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WKgLl1KMbupqW_GlYSTZI-NFgbI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fa31f7239-cbf0-4387-bf6e-b8baba1ee35d_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat mengurus klaim di kantor cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, melalui layar monitor dan tanpa kontak langsung, Selasa (23/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Seiring dengan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan turut melonjak. Pencairan tabungan di BP Jamsostek itu menjadi alternatif untuk mendukung daya beli pekerja yang tergerus. Potensi lonjakan pengajuan klaim ini harus diantisipasi dengan kesiapan sistem pencairan dan ketersediaan dana.

Sejak Januari sampai 10 Juni 2020, BP Jamsostek mencatat terdapat pengajuan klaim untuk 921.000 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp 11,9 triliun. Akhir Mei, pengajuan klaim peserta mencapai 832.000 kasus. Artinya, dalam waktu sekitar dua minggu, jumlah klaim meningkat sebanyak 89.000 kasus. Potensi klaim itu diperkirakan terus meningkat di tengah kasus PHK yang bergulir.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan