pariwisata
Bangkitkan Industri Pariwisata, Kawasan Wisata Alam Dibuka
Pemerintah mulai membuka kawasan wisata alam secara bertahap. Pembukaan pariwisata alam diharapkan menggerakkan perekonomian. Kepercayaan wisatawan menjadi faktor utama yang harus dijaga.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FGunung-Rinjani_87520815_1582387308.jpg)
Keindahan kaldera Gunung Rinjani dengan Segara Anak dan Gunung Barujari terlihat dari pesawat komersial yang terbang di atas Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Juli 2017. Pesona ini mengundang investor yang ingin membangun sarana wisata gunung.
JAKARTA, KOMPAS — Kawasan pariwisata alam diizinkan dibuka secara bertahap di 270 kabupaten/kota dalam zona hijau dan zona kuning Covid-19. Pembukaan taman nasional dan taman wisata alam berlangsung bertahap sampai dengan pertengahan Juli 2020.
Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan, kawasan pariwisata alam berbasis konservasi yang akan dibuka secara bertahap, terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark. Sementara kawasan pariwisata alam non-konservasi meliputi kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Bangkitkan Industri Pariwisata, Kawasan Wisata Alam Dibuka".
Baca Epaper Kompas