logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บKalau Dapat Tak Mungkin Kami...
Iklan

Kalau Dapat Tak Mungkin Kami Telantar

Diluncurkan sebagai jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19, Kartu Prakerja menargetkan 5,6 juta orang menjadi peserta. Namun, hingga kini masih banyak korban pemutusan hubungan kerja belum terjangkau.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU/IRENE SARWINDANINGRUM/HARRY SUSILO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AvkQo7NHqvigXeKokrm_2F6-bYA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200526NIA05_1592281880.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Elma Meika (23) mengerjakan tugas pelatihan di lobi asrama Balai Rehabilitasi Sosial Mulya Jaya, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020). Sejak menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon dari pabrik tekstil yang terdampak Covid-19, diusir dari rumah kontrakan, dan ditampung di balai rehabilitasi sosial, ia bertekad mengasah keterampilan agar bisa membangun usaha sendiri.

Sejak Maret 2020 Elma Meika (21) dan sepupunya, Juliana (22), diberhentikan dari tempatnya bekerja di pabrik tekstil Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Pabrik tempatnya bekerja  berhenti beroperasi lantaran impor bahan baku terhambat pembatasan antarnegara akibat pandemi Covid-19.

Gaji terakhir yang dibayarkan sebelum dirumahkan menjadi satu-satunya modal hidup Elma dan Juliana. Namun, tak banyak yang bisa dilakukan dengan uang Rp 2,8 juta.  Uang sudah habis untuk makan dan membayar kontrakan selama satu bulan saja.

Editor:
Harry Susilo
Bagikan