DPR Desak PLN untuk Berbenah
Respons PLN terhadap persoalan lonjakan tagihan rekening listrik pelanggan dianggap kurang memuaskan. Perusahaan setrum milik negara ini diminta berbenah dalam banyak hal, termasuk komunikasi kepada pelanggan.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi VII DPR meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berbenah menyusul persoalan lonjakan tagihan rekening listrik sebagian pelanggan. Selain masalah tata kelola, pembenahan diperlukan dalam hal komunikasi kepada publik. Terkait program pembangkit 35.000 megawatt, PLN menyatakan tengah mengevaluasi program tersebut menyusul rendahnya permintaan tenaga listrik.
Permintaan tersebut disampaikan mayoritas anggota Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi PLN, Rabu (17/6/2020), di Jakarta. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi VII sembari tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini bersama sejumlah anggota direksi turut hadir.