Dana BPUI untuk Perkuat Modal, Bulog lewat Skema Bantuan Sosial
Tahun ini, pemerintah menyuntikkan dana tambahan ke BUMN sebesar Rp 118,15 triliun.
JAKARTA, KOMPAS — Tahun ini, pemerintah menyuntikkan dana tambahan ke BUMN sebesar Rp 118,15 triliun. Suntikan dana tambahan itu melalui program pemulihan ekonomi nasional untuk 10 BUMN senilai Rp 42,07 triliun serta dana kompensasi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp 76,08 triliun.
Kriteria yang diberlakukan bagi BUMN untuk mendapat suntikan dana di antaranya pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat. Data Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas, Rabu (10/6/2020), menunjukkan, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) mendapat dana pemulihan ekonomi nasional. Sementara, Perum Bulog yang di daftar lama sempat muncul, tak ada lagi di daftar penerima suntikan dana pemulihan ekonomi nasional yang baru.