Iklan
Dana Talangan Rp 19,65 Triliun untuk BUMN
Lima perusahaan BUMN mendapat dana talangan sebagai utang. Dana itu untuk memperbaiki kinerja yang merosot akibat pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah diminta mengawasi secara ketat kinerja perusahaan yang mendapat tambahan dana dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Khusus dana talangan yang dipinjamkan pemerintah untuk badan usaha milik negara, pemerintah mesti menjamin pengembaliannya.
Tahun ini, pemerintah menyuntikkan dana tambahan untuk BUMN senilai Rp 118,15 triliun. Suntikan dana tambahan itu melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional kepada 10 BUMN senilai Rp 42,07 triliun serta dana kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp 76,08 triliun.