Saling Mengingatkan Patuhi Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan aturan untuk mengatur aktivitas masyarakat sesuai protokol kesehatan setelah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar berakhir Senin (8/6/2020).
SURABAYA, KOMPAS β Setelah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Surabaya berakhir pada Senin, 8 Juni 2020, pemerintah kota setempat mulai menyusun peraturan untuk mengatur aktivitas publik agar sesuai dengan protokol kesehatan. Warga diminta tidak lengah dan terus saling mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, di Surabaya, Selasa (9/6/2020), mengatakan, pihaknya sedang menyusun peraturan wali kota sebagai acuan dalam mengatur aktivitas kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19. Peraturan itu mengatur secara teknis kegiatan agar sesuai dengan protokol kesehatan. βMungkin dalam dua hari ini aturan bisa diterbitkan,β katanya.