logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTersetrum Tagihan
Iklan

Tersetrum Tagihan

Kebijakan bekerja dari rumah menyebabkan konsumsi listrik sebagian pelanggan melonjak drastis. PLN perlu menyosialisasikan lonjakan tagihan rekening listrik pelanggan itu serta memberikan solusi yang tepat.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AecKAIMP_tl9ycJwldsaGIINo00=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb3c47393-1958-44e8-b57c-c8cf5eb7e310_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Deretan meteran listrik di rumah susun Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Pemerintah mengkaji skenario tarif listrik untuk Januari 2020 berdasarkan tiga variabel, yaitu harga minyak Indonesia, harga batubara, dan inflasi.

Media sosial diramaikan keluhan dan protes pelanggan listrik yang mengaku tagihan listrik mereka membengkak dan melonjak drastis. Lonjakan terjadi pada tagihan Juni. Kebijakan bekerja dari rumah berpengaruh terhadap lonjakan konsumsi tenaga listrik pelanggan.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tak mengelak perihal keluhan pelanggan soal lonjakan tagihan tersebut. Hal itu bermula dari pandemi Covid-19 yang disikapi pemerintah dengan kebijakan bekerja dari rumah dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan