logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บProteksi Perdagangan Dunia...
Iklan

Proteksi Perdagangan Dunia Meningkat, RI Jadi Sasaran

Indonesia tengah mendapatkan 16 kasus trade remedies atau instrumen perlindungan pasar dalam negeri. Indonesia berpotensi kehilangan devisa negara 1,87 miliar dollar AS..

Oleh
M Paschalia Judith J
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W6U3tmj9e8iTYXMACy_ZeAw7I6k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F3b4783e2-e4db-4653-bcd7-3db0bdb3bcf3_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Peti kemas dipindah dari dalam lambung kapal Wan Hai saat bongkar muat di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Selama pandemi Covid-19, tindakan pengamanan perdagangan yang dilakukan sejumlah negara cenderung meningkat, salah satunya menyasar Indonesia. Hal ini menandakan negara-negara itu memprioritaskan perlindungan pasar dalam negeri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kememdag) Srie Agustina mengatakan, saat ini, negara-negara di dunia berupaya melindungi pasar domestiknya. Proteksi itu bertujuan melindungi pelaku industri, produsen, petani, dan konsumen dalam negeri.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan