Tarif Listrik Semua Golongan Pelanggan Tak Berubah
Pemerintah mengumumkan tak ada perubahan tarif listrik buat semua golongan pelanggan. Tarif listrik dievaluasi tiga bulan sekali dengan pertimbangan harga batubara, kurs rupiah terhadap dollar, dan harga minyak mentah
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menetapkan tarif listrik semua golongan, baik itu nonsubsidi dan yang disubsidi, tak berubah untuk periode Juli-September 2020. Dengan demikian, sejak April 2017 tidak ada perubahan tarif listrik kendati faktor penentu tarif dinamis, seperti harga batubara, kurs rupiah terhadap dollar AS, inflasi, dan harga minyak mentah.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, selain tak ada perubahan tarif listrik, pemerintah memberi insentif tarif selama masa pandemi Covid-19. Insentif itu berupa penggratisan tarif dan potongan tarif hingga 50 persen. Golongan pelanggan yang tarif listriknya digratiskan adalah pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (VA).