logo Kompas.id
EkonomiPemprov Maluku Terbitkan...
Iklan

Pemprov Maluku Terbitkan Keputusan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Blok Masela

Babak baru pengembangan gas alam Blok Masela dimulai. Pengembangan blok ini rumit dan berliku sejak cadangan ditemukan tahun 1998 dan direncanakan baru berproduksi pada 2026.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5GifS1DXzQLHQtc0pDPx-Scjq50=/1024x689/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FIMG-20190616-WA0015_1560686938.jpg
DOKUMENTASI SKK MIGAS UNTUK KOMPAS

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Hiroshige Seko, serta CEO sekaligus Presiden Direktur Inpex Corporation Takayuki Ueda menyaksikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto dan Presiden Direktur Inpex Indonesia Shunichiro Sugaya menandatangani dokumen head of agreement mengenai pengembangan lapangan hulu migas Abadi di Blok Masela, Maluku. Penandatanganan berlangsung di Jepang, Minggu (16/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 96 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair Lapangan Abadi yang dikelola Inpex dan Shell. Surat itu diterima Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas pada Senin (1/6/2020).

Keputusan itu menjadi langkah maju pengelolaan gas di Lapangan Abadi, Blok Masela, yang merupakan lapangan dengan cadangan gas terbesar di Indonesia. ”Setelah terbit surat keterangan ini, tahapan berikutnya adalah tahap pelaksanaan yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional berdasar surat permohonan dari SKK Migas. Kami sangat berharap dukungan pemerintah daerah agar proyek ini berjalan lancar,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam siaran pers.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan