BI Serap SBN untuk Jaga Likuiditas Pasar Keuangan
Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 200,25 triliun sejak awal tahun ini. Sementara Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan untuk menstimulus kondisi perekonomian.
JAKARTA, KOMPAS โ Bank Indonesia memborong Surat Berharga Negara yang diterbitkan pemerintah senilai Rp 200,25 triliun sejak awal 2020. Langkah ini untuk mengakomodasi kebutuhan fiskal yang besar di tengah kondisi transmisi lembaga keuangan yang macet akibat pandemi Covid-19.
Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (28/5/2020), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, BI telah mengantongi Surat Berharga Negara (SBN) yang totalnya mencapai Rp 443,48 triliun. SBN itu diperoleh BI dari pembelian di pasar perdana dan pasar sekunder.