logo Kompas.id
EkonomiCegah Penularan Covid-19, WNI ...
Iklan

Cegah Penularan Covid-19, WNI Dilarang Pergi ke Negara-negara Ini

Bukan hanya mudik, bepergian ke luar negeri juga harus dipertimbangkan secara matang oleh masyarakat Indonesia saat ini. Ancaman kesehatan harus diperhatikan sebelum memutuskan ke mancanegara.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B3zr8u0pdkqw5XcG62Js_5bZn0Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200515_ENGLISH-PSBB_B_web_1589552664.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan dokumen perizinan naik pesawat untuk penerbangan domestik terbatas dan bersyarat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana bepergian ke luar negeri harus dipertimbangkan secara matang oleh masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, puluhan negara yang masih melarang masuk warga negara asing untuk mencegah penularan Covid-19.

Bepergian ke luar negeri tidak akan mengurangi kemungkinan terjangkit virus korona jenis baru penyebab Covid-19. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sabtu (23/5/2020), melaporkan, sampai pukul 08.00, ada tambahan total warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi Covid-19 di Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.

Editor:
agnesrita
Bagikan