Iklan
Cegah Penularan Covid-19, WNI Dilarang Pergi ke Negara-negara Ini
Bukan hanya mudik, bepergian ke luar negeri juga harus dipertimbangkan secara matang oleh masyarakat Indonesia saat ini. Ancaman kesehatan harus diperhatikan sebelum memutuskan ke mancanegara.
JAKARTA, KOMPAS — Rencana bepergian ke luar negeri harus dipertimbangkan secara matang oleh masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, puluhan negara yang masih melarang masuk warga negara asing untuk mencegah penularan Covid-19.
Bepergian ke luar negeri tidak akan mengurangi kemungkinan terjangkit virus korona jenis baru penyebab Covid-19. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sabtu (23/5/2020), melaporkan, sampai pukul 08.00, ada tambahan total warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi Covid-19 di Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.