logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerbankan Perlu Mewaspadai...
Iklan

Perbankan Perlu Mewaspadai Risiko Kredit Macet di Zona Merah Pandemi

Perbankan perlu mewaspadai kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) di lima daerah zona merah pandemi. Kelima daerah itu adalah Sulawesi Selatan, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K10MrqQKsnYYmdd-gpywA8kFdyU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20181204PRI4HR_1589613776.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Aktivitas penghitungan uang di Sentra Kas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2020 diprediksi akan lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya. Perbankan diminta mewaspadai dan mengantisipasi kemungkinan resesi dan risiko kredit macet di lima zona merah pandemi Covid-19.

Badan Pusat Statistik mencatat, pada triwulan I-2020, ekonomi Indonesia tumbuh 2,97 persen atau melamban jika dibandingkan triwulan I-2019 yang sebesar 5,07 persen. Produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku adalah Rp 3.922,6 triliun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan