Pola Belanja Berubah, Masyarakat Cermati Nilai Produk
Menurut survei McKinsey, lebih dari 40 persen responden akan mengurangi frekuensi belanja secara fisik, seperti di pasar dan swalayan. Perpaduan belanja daring dan fisik dinilai jadi solusi bagi pelaku usaha ritel.
JAKARTA, KOMPAS — Akibat pandemi Covid-19, pola belanja masyarakat beralih dari mengunjungi toko fisik ke penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau e-dagang. Dalam berbelanja pun, masyarakat cenderung mencermati nilai produk yang dibelinya lantaran terbatasnya sumber pemasukan.
Hasil survei McKinsey & Company berjudul ”Implications of Covid-19 for Retail and Consumer Goods in Indonesia” yang dihelat 25-26 April 2020 dan melibatkan 711 orang menunjukkan, 36 persen responden menyatakan akan lebih menggunakan aplikasi untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan 40 persen akan memanfaatkan e-dagang selama pandemi Covid-19.