Sikap Meremehkan Penjarakan Fisik Membahayakan Masyarakat
Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Karena itu, semua pihak harus serius menerapkan penjarakan fisik. Penumpukan penumpang di Terminal Bandara Soekarno-Hatta menandakan hal itu masih diremehkan.
JAKARTA, KOMPAS β Penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020), menjadi salah satu indikasi masih disepelekannya penjarakan fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan individu, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat secara umum karena bisa memperluas kluster penyebaran Covid-19.
Sanksi bagi warga dan perusahaan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 harus diikuti kesadaran individual untuk tidak membahayakan sesama. Pemerintah juga dituntut membuat strategi berbasis data terkait dengan pengaturan pengetatan dan pelonggaran pembatasan sosial.