logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPengawasan Bus Antardaerah...
Iklan

Pengawasan Bus Antardaerah Diperketat di Daerah Istimewa Yogyakarta

Bus antarkota dan antarprovinsi belum beroperasi kembali di Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski demikian, pengawasan terhadap penumpang akan diperketat melalui posko yang sudah didirikan di terminal.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dW6qb5py-CIwH5vAr133HXLNR10=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F6bc0da47-e79a-425e-a722-2201498f53c7_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Bus dengan rute Magelang-Yogyakarta menunggu penumpang di Terminal Jombor, Yogyakarta, Sabtu (9/5/2020). Belum ada aktivitas perjalanan bus jarak jauh di terminal tersebut.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Bus antarkota dan antarprovinsi belum beroperasi kembali di Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski demikian, pengawasan terhadap penumpang akan diperketat melalui posko yang sudah didirikan di terminal. Penumpang yang boleh bepergian juga dibatasi dengan surat keterangan tertentu.

Kepala Balai Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta Arief Rahman Hakim menyampaikan, angkutan bus AKAP tidak beroperasi sejak akhir April 2020. Angkutan yang beroperasi hanya angkutan dalam kota dan bus dengan trayek pendek.

Editor:
agnespandia
Bagikan