Gubernur Jawa Timur Setujui PSBB Malang Raya, Sanksi bagi Pelanggar Disiapkan
Pemerintah Kota Malang bersiap menyambut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur. Pengawasan ketat di pintu-pintu masuk jalur transportasi akan ditingkatkan.
MALANG, KOMPAS โ Pemerintah Kota Malang bersiap menyambut pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur. Pengawasan ketat di pintu-pintu masuk jalur transportasi akan ditingkatkan. Selain itu, sanksi bagi pelanggar aturan PSBB mulai akan diberlakukan.
Hal itu dikatakan Wali Kota Malang Sutiaji seusai mengikuti rapat tertutup tiga kepala daerah Malang Raya dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (9/5/2020), di Surabaya. โMulai awal, kami sudah mengajukan PSBB. Ada tiga dasar, yaitu adanya peningkatan kasus yang signifikan, tingkat penyebaran, dan transmisi lokal. Saya rasa, untuk PSBB ke depan, kami sudah siap,โ tuturnya.
Sutiaji menjelaskan, salah satu kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat. Itu sebabnya, pihaknya akan melanjutkan hal-hal yang selama ini sudah dilakukan, dengan ditambah poin pemberian sanksi bagi pelanggar.