Patuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik
Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Jawa Timur memberlakukan pembatasan sosial berskala besar termasuk larangan penduduk beraktivitas di luar rumah pukul 21.00-04.00 WIB, Selasa (28/4/2020).
SURABAYA, KOMPAS β Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Jawa Timur memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, termasuk larangan penduduk beraktivitas di luar rumah pukul 21.00-04.00 WIB, Selasa (28/4/2020). Masyarakat diharapkan mematuhi seluruh aturan PSBB yang berlaku dua pekan atau sampai dengan Senin (11/5/2020) demi penanganan wabah virus korona jenis baru.
Sampai dengan Senin (27/4/2020) pukul 19.00 WIB, laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/# yang dikelola Pemprov Jatim mencatat ada 785 warga positif virus korona dengan rincian 88 orang meninggal (11,2 persen), 557 pasien dirawat (70,9 persen), dan 140 orang dinyatakan sembuh (17,8 persen).