Iklan
SKK Migas Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Dalam rangka mempercepat pengambilan keputusan di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar, SKK Migas memberlakukan kebijakan tanda tangan elektronik. Ini adalah terobosan baru di tengah pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas memberlakukan penggunaan tanda tangan elektronik. SKK Migas bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dan juga dengan Balai Sertifikasi Elektronik sebelum kebijakan tanda tangan secara elektronik diberlakukan.
Dengan kerja sama itu, penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan SKK Migas dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta identitas pemilik tanda tangan dan validitas dokumen terjaga.