Otoritas Bursa Awasi Keuangan Emiten
Direksi Bursa Efek Indonesia berkomitmen untuk memantau kondisi keuangan perusahaan terbuka untuk memastikan persepsi dan sentimen pelaku pasar tetap sejalan dengan fundamental pasar.
JAKARTA, KOMPAS β Otoritas bursa memantau kinerja keuangan perusahaan tercatat yang sebagian besar kena dampak kondisi perekonomian yang merosot akibat pandemi Covid-19. Pemantauan ini merupakan langkah otoritas dalam menjaga persepsi investor yang mudah membuat pasar bergejolak.
Dalam telekonferensi, Jumat (24/4/2020), Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menyampaikan, perlambatan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terjadi di Tanah Air. Secara global, pandemi Covid-19 menyebabkan kelesuan putaran roda bisnis. Kondisi ini berdampak pada penurunan indeks bursa, diikuti kapitalisasi pasar yang anjlok.