logo Kompas.id
EkonomiJeda untuk Bangkit Setelah...
Iklan

Jeda untuk Bangkit Setelah ”Dirumahkan”

Penerimaan adalah fase yang harus dilalui mereka yang terkena PHK di kondisi saat ini. Setelah itu, langkah-langkah konstruktif untuk memperbaiki diri harus dilakukan, seperti memperbaiki CV dan mengasah keahlian.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lo2WjidTr_-PPR7i_gfh0413rU8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200126_ENGLISH-OMNIBUS-LOW_A_web_1580050593.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ilustrasi pekerja

Keseharian Fadilah (23) kini banyak diisi dengan membaca buku atau menonton konten pembelajaran daring di media sosial di rumah kerabat jauhnya di Jakarta Pusat. Aktivitas ini berbeda dengan aktivitasnya sebulan lalu yang sibuk dengan mengamati layar kamera pemantau di sebuah pabrik di Tangerang, Banten.

Kurang lebih sebulan lalu, perempuan itu diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sekuriti kontrak. Fadilah, yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, menjadi sekuriti selama kurang lebih enam bulan. Walau hanya kontrak, ia mengaku bersyukur karena cukup menikmati suasana kerja dan penghasilannya.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan