logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif Listrik Diberikan...
Iklan

Insentif Listrik Diberikan Langsung kepada Pelanggan

Insentif listrik diberikan langsung kepada pelanggan listrik kapasitas 450 VA dan 900 VA yang masuk kategori tidak mampu. Insentif itu berupa penggratisan biaya dan diskon tarif selama tiga bulan.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U8Shhx0ATMNU7MB7GHjAk597ex8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F344b19ec-0b5a-46c4-8ebb-7b14ab14392d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Warga mengisi token listrik di ruang meteran rumah susun Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Pemerintah tengah mengkaji skenario tarif listrik untuk Januari 2020 berdasarkan tiga variabel, yaitu harga minyak Indonesia, harga batubara, dan inflasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Insentif listrik berkapasitas 450 volt ampere dan 900 VA bagi pelanggan rumah tangga tidak mampu diberikan langsung hanya dengan identifikasi nomor pelanggan. Insentif tersebut berupa pembebasan biaya tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan potongan harga 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

Wakil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, insentif berlaku selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Tercatat ada 24 juta rumah tangga tidak mampu yang berlangganan listrik berkapasitas 450 VA dan 7 juta rumah tangga tidak mampu yang menjadi pelanggan 900 VA.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan