Iklan
Perusahaan Asuransi Beri Perlindungan atas Risiko Terpapar Covid-19
Sejumlah perusahaan asuransi memberikan manfaat tambahan bagi pemegang polis yang dinyatakan positif terpapar virus korona jenis baru. Tambahan perlindungan diberikan meski Covid-19 sudah ditetapkan sebagai pandemi.
JAKARTA, KOMPAS โ Kendati Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi, sejumlah perusahaan asuransi tetap memberi manfaat bagi pemegang polis yang positif virus korona tipe baru.
Chief Customer & Marketing Officer PT Prudential Life Assurance Luskito Hambali mengatakan, Prudential telah menyampaikan kepada pemegang polis bahwa mereka dapat menerima manfaat tambahan Covid-19, khusus untuk kasus infeksi virus, mulai 28 Januariโ30 April 2020.