logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บDana Terbatas, Jiwasraya Mulai...
Iklan

Dana Terbatas, Jiwasraya Mulai Cicil Utang Klaim Rp 470 Miliar

Jiwasraya mulai membayarkan klaim tahap awal senilai Rp 470 miliar kepada 15.000 pemegang polis. Sementara, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia telah ditetapkan sebagai perusahaan induk asuransi dan penjaminan.

Oleh
Agnes Theodora/hendriyo widi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eWmVS1wIcj6_b9E6OJYkcd-q52I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200204_ENGLISH-JIWASRAYA_A_web_1580829093.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Warga melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Jiwasraya pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kementerian Badan Usaha Milik Negara mendukung pembongkaran kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dan BPK serta akan tetap fokus menyehatkan perusahaan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Satu tahun sejak mengumumkan gagal bayar, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai membayarkan utang klaim tahap awal senilai Rp 470 miliar kepada 15.000 pemegang polis tradisional. Di tengah sumber dana yang masih terbatas, Jiwasraya mengandalkan sumber dana dari pengelolaan segelintir aset finansial yang masih likuid.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Selasa (31/3/2020), mengatakan, pembayaran klaim didahulukan kepada pemegang polis tradisional yang sudah jatuh tempo dan terverifikasi. โ€Untuk tahap awal ini, karena terbatasnya dana, pembayaran dilakukan kepada pemegang polis tradisional yang nilai klaimnya relatif lebih kecil,โ€ kata Hexana melalui telekonferensi di Jakarta.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan