logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊOperasional Jembatan Timbang...
Iklan

Operasional Jembatan Timbang Dibatasi

Operasional jembatan timbang dibatasi. Langkah ini untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ozocN3iIPudTUPxYVYqWTcoBdbI=/1024x717/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_6465245_2_0.jpeg
Kompas

Seorang awak truk memasuki kantor jembatan timbang di daerah Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (2/5/2014). Menurut sopir truk, jika muatan kendaraan tidak berlebih, awak truk tidak perlu turun dari kendaraan mereka. Awak truk kerap terpaksa membayar Rp 10.000 hingga Rp 30.000 untuk menghindari tilang akibat kelebihan muatan. Setelah membayar, biasanya mereka terhindar dari tilang dan bisa melanjutkan perjalanan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat tentang pembatasan operasional satuan pelayanan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor atau jembatan timbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi melalui siaran pers, Senin (30/3/2020), menyampaikan, hal itu sebagai salah satu upaya mencegah, meminimalkan penyebaran, dan mengurangi risiko Covid-19.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan