Iklan
Operasional Jembatan Timbang Dibatasi
Operasional jembatan timbang dibatasi. Langkah ini untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat tentang pembatasan operasional satuan pelayanan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor atau jembatan timbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi melalui siaran pers, Senin (30/3/2020), menyampaikan, hal itu sebagai salah satu upaya mencegah, meminimalkan penyebaran, dan mengurangi risiko Covid-19.