logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Longgarkan Impor...
Iklan

Pemerintah Longgarkan Impor Bahan Baku Masker dan Alat Pelindung Diri

Relaksasi bahan baku diharapkan mendongkrak produksi masker di dalam negeri. Dengan demikian, lonjakan kebutuhan masker di tengah pandemi Covid-19 bisa dipenuhi oleh perusahaan domestik.

Oleh
Agnes Theodora / M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/idF6duzbiwOClsex9luXKczS-QQ=/1024x613/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fdf055131-1031-4d52-b4d2-49cf15fc2ddf_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Ilustrasi _ Umat Hindu menggunakan masker saat akan mengikuti Upacara Melasti di Pentirtaan Jolotundo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (22/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah melonggarkan aturan impor bahan baku untuk mendorong produksi masker dan alat pelindung diri dalam negeri. Peningkatan produksi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masker, alat pelindung diri, dan antiseptik dalam negeri di tengah pandemi Covid-19.

Namun demikian, produsen menghadapi tantangan seiring makin mahalnya harga bahan baku. Selain akibat pelemahan nilai tukar rupiah, harga bahan baku makin mahal karena diperebutkan oleh sejumlah negara, terutama negara-negara yang terdampak Covid-19.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan