logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Lacak Riwayat...
Iklan

Pemerintah Lacak Riwayat Pergerakan Pasien Covid-19 lewat Aplikasi

Untuk melacak riwayat pergerakan pasien berstatus positif Covid-19, pemerintah memanfaatkan aplikasi TraceTogether. Pemerintah juga memonitor perkumpulan orang di masa menjaga jarak aman melalui data pergerakan ponsel.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/glRQuCFeWX1LqfyGr_wk7l1_xDk=/1024x714/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F520726b1-0910-4215-98fc-70b18ea4173b_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Baliho yang terpasang di kompleks Jatibening 2 Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Kamis (26/3/2020), berisi pemberitahuan dan ajakan kepada warga sekitar. Baliho itu menginformasikan tentang wilayah tanggap kejadian luar biasa Covid-19 dan berisi ajakan positif, antara lain untuk mengenakan masker, tetap tinggal di rumah, menjaga etika saat batuk dan bersin, serta menjaga jarak.

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk melacak riwayat pergerakan pasien yang berstatus positif Covid-19 selama 14 hari terakhir, pemerintah memanfaatkan aplikasi bernama TraceTogether. Aplikasi itu berfungsi untuk penelusuran, pelacakan, dan memberikan peringatan kepada pasien Covid-19 apabila keluar dari wilayah isolasi.

Pemanfaatan aplikasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan