Antisipasi Penularan Covid-19, PLN Permudah Penghitungan Tagihan
Demi mengantisipasi penularan Covid-19, PLN mengurangi interaksi petugas pencatat meteran listrik pelanggan dengan cara menghitung tagihan listrik secara rata-rata. Usulan pemberian insentif tarif juga diwacanakan.
JAKARTA, KOMPAS β PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mempermudah penghitungan tagihan listrik pelanggan pascabayar selama masa siaga Covid-19. Tagihan pelanggan untuk periode pembayaran April 2020 diambil dari rata-rata pemakaian daya listrik selama tiga bulan sebelumnya. Cara ini untuk mengurangi kunjungan petugas pencatat meteran pelanggan listrik dari rumah ke rumah.
Senior Executive Vice President Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wocaksono menyatakan, untuk pembayaran tagihan listrik bulan Maret, dasar penghitungan yang dipakai adalah rata-rata pemakaian listrik bulan Desember 2019 serta Januari dan Februari 2020. Kebijakan ini, selain tak merepotkan pelanggan yang harus berinteraksi dengan petugas pencatat, sebagai dukungan terhadap pencegahan penyebaran wabah Covid-19.