Iklan
Tidak Semua Karyawan Kerja di Rumah, Protokol Keamanan Diperketat
Imbauan pemerintah agar karyawan bekerja di rumah belum bisa diberlakukan perusahaan kepada semua karyawannya. Untuk itu, pelaksanan prosedur keamanan jadi kunci utama mencegah penularan penyakit Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Di tengah mewabahnya penyakit Covid-19, perusahaan menerapkan aturan bekerja di rumah (work from home) dengan level yang berbeda-beda.
Perusahaan makanan PT Nutrifood Indonesia, misalnya, masih mewajibkan karyawannya di kawasan Bogor dan Cibirung untuk bekerja di pabrik. Kebijakan work from home (WFH) baru diterapkan secara bertahap pada karyawan kantoran di berbagai divisi, yang jenis pekerjaannya dapat dilakukan secara jarak jauh.