logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บCegah Penyebaran Penyakit...
Iklan

Cegah Penyebaran Penyakit Covid-19, Polresta Denpasar Imbau Pawai Ogoh-ogoh Dibatasi

Kepolisian Resor Kota Denpasar juga mengimbau agar pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dibatasi, baik peserta maupun lokasinya. Pembatasan itu menjadi upaya bersama demi mencegah penularan penyakit akibat virus korona baru.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
ยท 1 menit baca

DENPASAR, KOMPAS โ€” Setelah Gubernur Bali bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali dan Majelis Desa Adat Bali mengeluarkan surat edaran bersama tentang pelaksanaan ritual upacara serangkaian hari raya Nyepi tahun baru Saka 1942 tahun ini, Kepolisian Resor Kota Denpasar juga mengimbau agar pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dibatasi, baik peserta maupun lokasinya. Pembatasan itu menjadi upaya bersama demi mencegah penularan penyakit akibat virus korona baru, Covid-19.

โ€Kami mengimbau, bukan melarang, agar sedapat mungkin tidak terlampau banyak orang,โ€ kata Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan ketika ditemui Kompas di Polresta Denpasar, Kamis (19/3/2020). Jansen menambahkan, pihak Polresta Denpasar tetap akan mengawasi dan membantu pengamanan pelaksanaan ritual dan upacara keagamaan menyambut hari raya Nyepi 1942 di Kota Denpasar dan sekitarnya.

Kami mengimbau, bukan melarang, agar sedapat mungkin tidak terlampau banyak orang.

Editor:
agnespandia
Bagikan