Mulai 1 April 2020, Harga Gas Industri Turun
Presiden Joko Widodo meminta agar industri yang diberi insentif penurunan harga gas betul-betul diverifikasi dan dievaluasi sehingga insentif memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akhirnya menurunkan harga gas untuk kebutuhan industri menjadi 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU) per 1 April 2020. Guna merealisasikannya, industri gas, mulai hulu hingga hilir, mesti segera menyesuaikan.
Kebijakan menurunkan harga gas industri tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui konferensi video di Istana Bogor, Rabu (18/3/2020). Sejumlah menteri di kantornya masing-masing tersambung dalam konferensi itu, di antaranya Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.