logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊOJK: Pelaku Pasar Tak Perlu...
Iklan

OJK: Pelaku Pasar Tak Perlu Panik

Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dihentikan sementara pada Jumat pagi seiring anjloknya harga saham hingga 5,01 persen. Namun, pemerintah meminta pelaku pasar untuk tidak panik. Stimulus disiapkan.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3HF-wH674hLU12ukei2DK08emH8=/1024x724/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fb47fe747-5f47-4382-9cbe-86520e1d9b78_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Layar informasi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan menunjukkan angka akhir perdagangan di poin 4.895,75 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Akibat sentimen negatif yang ditimbulkan kasus Covid-19, Indeks Harga Saham Gabungan bergerak di zona merah. Sementara nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat semakin melemah. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan meminta pelaku usaha tidak panik karena pemerintah telah menyiapkan paket stimulus perekonomian.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai, paket stimulus perekonomian bisa menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan, termasuk pasar modal, yang menjaga keyakinan pelaku pasar dan investor.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan