Dapat Gaji Penuh, Pekerja Manufaktur Utamakan Bayar Utang dan Menabung
Pekerja perusahaan manufaktur menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menghilangkan pajak penghasilan karyawan sebagai upaya menanggulangi dampak ekonomi wabah Covid-19.
Penyakit Covid-19, yang dipicu virus korona jenis baru atau SARS-CoV-2, menimbulkan dampak beragam pada industri manufaktur. Tidak sedikit industri yang terancam karena dampak terputusnya rantai dagang antara Indonesia dan China. Padahal, industri manufaktur nasional banyak membutuhkan pasokan bahan baku dan penolong dari China.
Penyakit yang kini sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini tentu memicu kegelisahan para pelakunya. Ichwanoel (40), misalnya. Pekerja di sebuah pabrik onderdil kendaraan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, beberapa kali mendengar isu pengurangan gaji sejak beberapa bulan lalu walau kenyataannya belum terjadi.