PASAR MODAL
Psikologis Pasar Diperbaiki
Regulator berusaha menjaga kepercayaan pelaku pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (10/3/2020) berbalik arah.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F81ce0e5b-c09e-4876-b19f-f0cb4e5419b8_jpg.jpg)
Direktur Utama PT Danareksa Investment Management Marsangap Parlindungan Tanba (kiri) bersama Direktur Pemasaran PT Danareksa Investment Management Upik Susiyawati di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
JAKARTA, KOMPAS ā Pemerintah dan otoritas mengambil sejumlah langkah untuk memperjelas fundamen pasar modal dan keuangan di dalam negeri. Langkah ini penting untuk memperbaiki psikologis pasar yang tengah gamang di tengah gejolak risiko eksternal.
Pada perdagangan Selasa (10/3/2020), Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan batasan baru untuk penolakan otomatis (autorejection) perdagangan saham. Transaksi saham akan secara otomatis dibatalkan jika harga saham turun lebih dari 10 persen.