Otoritas Perluas Penggunaan QRIS kepada Pedagang Ultramikro
Perluasan penggunaan standar kode baca cepat Indonesia atau QRIS ke pedagang ultramikro dalam sistem pembayaran diharapkan meningkatkan inklusi keuangan. Edukasi menjadi tantangan dalam proses perluasan penggunaan QRIS.
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas moneter mengupayakan perluasan penggunaan standar kode baca cepat Indonesia atau QRIS hingga ke pedagang skala ultramikro. Edukasi dan sosialisasi kepada pedagang ultramikro menjadi tantangan dalam perluasan ini.
Kepala Grup Pengawasan dan Perizinan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Luctor E Tapiheru menyatakan, pihaknya tengah memperluas penggunaan QRIS kepada pedagang-pedagang berskala ultramikro. ”Contohnya pedagang starling atau kopi keliling. Nanti, pedagangnya berkalung QRIS yang dapat dipindai pembeli saat hendak membayar,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).