logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDari Bundaran Waru Menolak...
Iklan

Dari Bundaran Waru Menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja

Ribuan orang dari elemen buruh dan mahasiswa berunjuk rasa dengan membawa isu penolakan tegas terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020).

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca

SURABAYA, KOMPAS – Ribuan orang dari elemen buruh dan mahasiswa berunjuk rasa dengan membawa isu penolakan tegas terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020).

Bagi demonstran yang menamakan diri Gerakan Tolak (Getol) Omnibus Law ini, RUU Cipta Kerja merupakan sistem perbudakan modern. Pemerintah dianggap memaksakan RUU Cipta Kerja yang merevisi puluhan UU termasuk regulasi serupa tentang Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.

https://cdn-assetd.kompas.id/r301DqanzXbTHqLDbvf2vZYDGLI=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F64ad9040-4932-4296-95d8-248236a7d26b_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Buruh, Mahasiswa, dan Aktivis menggelar mimbar bebas saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Aksi yang akan diikuti oleh 3.000 buruh tersebut mengagendakan deklarasi menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan menggelar mimbar rakyat. Mereka menolak karena Omnibus Law merupakan ancaman bagi para tenaga kerja di Indonesi slahh satunya adalah soal sistem pengupahan.

Editor:
agnespandia
Bagikan