Iklan
Lombok Mengizinkan Kapal Pesiar Sandar
Pemerintah Provinsi NTB memutuskan untuk memperbolehkan kapal pesiar masuk ke daerah tersebut. Hanya saja, untuk bisa bersandar dan menurunkan penumpang, harus melewati standar yang telah ditentukan.
MATARAM, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memutuskan untuk memperbolehkan kapal pesiar masuk ke daerah tersebut. Hanya untuk bisa bersandar dan menurunkan penumpang harus melewati standar yang telah ditentukan, baik menyangkut kesehatan maupun kepelabuhanan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya virus SARS-CoV-2.
Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Bayu Windia mengatakan, keputusan itu diambil langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah pada Jumat (6/3/2020) sore.