logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บLombok Mengizinkan Kapal...
Iklan

Lombok Mengizinkan Kapal Pesiar Sandar

Pemerintah Provinsi NTB memutuskan untuk memperbolehkan kapal pesiar masuk ke daerah tersebut. Hanya saja, untuk bisa bersandar dan menurunkan penumpang, harus melewati standar yang telah ditentukan.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jjq3eT8AkT1Pfz4XlM4cIUw4AhI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F1a06ef29-5aa7-43a0-b5bf-5d534e69bc0c_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Para penumpang turun dari kapal pesiar Sun Princess asal Fremantle, Australia, saat bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/11/2019). Kapal pesiar yang membawa 1.988 penumpang (wisatawan) dan 862 kru itu merupakan yang perdana bersandar sekaligus menandai mulai beroperasinya Pelabuhan Gili Mas.

MATARAM, KOMPAS โ€” Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memutuskan untuk memperbolehkan kapal pesiar masuk ke daerah tersebut. Hanya untuk bisa bersandar dan menurunkan penumpang harus melewati standar yang telah ditentukan, baik menyangkut kesehatan maupun kepelabuhanan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya virus SARS-CoV-2.

Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Bayu Windia mengatakan, keputusan itu diambil langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah pada Jumat (6/3/2020) sore.

Editor:
agnespandia
Bagikan