Selasa Besok, Presiden Jokowi Akan Umumkan Insentif Pariwisata
Sebagai target awal, besaran diskon dipatok berkisar 30-40 persen dari tarif awal. Diskon hanya berlaku untuk 10 destinasi yang dianggap paling terdampak Covid-19, antara lain Bali, Bintan, dan Manado.
JAKARTA, KOMPAS β Untuk mengantisipasi industri pariwisata yang melesu karena dampak penyebaran virus korona baru atau Covid-19, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif fiskal. Insentif itu akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (25/2/2020) siang seusai sidang kabinet.
Insentif tersebut diberikan bagi maskapai penerbangan, industri perhotelan, dan agen perjalanan. Sebagai gantinya, dalam waktu dekat, perusahaan yang bergerak di sektor perhubungan dan pariwisata itu didorong memberikan diskon pengurangan tarif sebesar 30-40 persen selama tiga bulan.